TANGSEL - Dalam rangka sertifikasi, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kota Tangsel mengadakan sertifikasi Pelatih Seni Islami Tahap dua di bungur cafe, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) Minggu (09/06/2024).
Turut hadir, Kadis Pariwisata Heru Sudarmanto, Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel sekaligus Pembina LASQI H.Abdul Rozak, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Pembina LASQI H.Hamdani HS, Ketua LASQI Kota Tangsel Khoirul Afandi, Sekretaris Kelurahan Pondok Ranji Asmin.
Ketua Pelaksana Acara LASQI, Nurul Huda pada sambutannya menyampaikan, mengucapkan Ribuan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah antusias mengikuti sertifikasi karena pentingnya sebuah sertifikasi akan memberikan sebuah motivasi dan mudah-mudahan dengan adanya sebuah pelatihan sertifikasi ini sehingga ada sebuah motivasi buat penerus-penerus jangan sampai mati obor dan menghasilkan sebuah legalitas dari Kota Tangerang Selatan.
Nurul menambahkan, dengan adanya pelatihan sertifikasi ini merupakan ada jenjangnya dari DPD, DPW sampai dengan DPP dan kebetulan Hj Airin itu salah satu penasehat LASQI di Provinsi Banten Alhamdulillah sekarang pun beliau mencoba untuk bagaimana kegiatan Islami ini terus konsisten dan menjaga religinya ke depan semakin maju dan berkembang, " ungkap Nurul.
Selanjutnya, Kadis Pariwisata Heru Sudarmanto menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Wakil Walikota Tangsel karena ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam hal ini, Heru mengatakan, bahwa kegiatan seni islami ini merupakan indikator atau bagian dari tujuh belas (17) SUB sektor ekonomi kreatif, jadi jangan berkecil hati yang selama ini mungkin tidak dilirik. Namun seiring perkembangan zaman kegiatan seni islami ini banyak di minati masyarakat.
Untuk itu, kami berharap pelatihan sertifikasi ini bisa menjadi nilai tambah, kemampuan personal maupun kemampuan nilai ekonomis, " ungkapnya
Sementara, Pembina LASQI Abdul Rozak, menyampaikan, tujuan paling utamanya adalah menyebarluaskan mensosialisasikan memasyarakatkan kesenian Islami yang berkembang di masyarakat asalkan itu tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
"Dalam Islam Yang penting patokannya ketika bapak ibu melakukan kegiatan seni tidak lupa kepada Allah tidak sambil mabuk tidak sambil melanggar syariat Islam, " ucap Abdul Rozak.
Ditempat yang sama Camat Ciputat Timur, Yudha Mengapresiasi Acara ini dan beliau mengatakan Alhamdulillah acara pada hari ini yang dilakukan oleh Lembaga Qasidah Seni Indonesia (LASQI) Kota Tangerang Selatan dengan mengadakan sertifikasi terkait untuk penilaian Hadroh Marawis qasidah dan vokal.
Dalam kegiatan yang baik ini kegiatan lanjutan dari sebelumnya dan saat ini sudah 180 orang yang sudah mendaftar dengan tujuan menyiarkan ataupun memberikan pelajaran kepada orang-orang dan ini di lakukan oleh orang - orang yang menguasai sesuai bidangnya, " lanjutnya.
Untuk peserta harus semangat jangan lupa berdoa sebelum ujian, karena ada prakteknya juga nanti menurut saya ini tetap semangat dan harus lulus semuanya, " pungkas Yudha. (Hendi)